Mantan Wakil Bupati Boven CK Diduga Jual Kendaraan Aset Daerah Pajero P 1203

oleh -138 Dilihat
oleh
banner 468x60

Nasional,60detik.id—Oknum mantan Wakil Bupati Boven Digoel inisial CK diduga nekat menjual mobil dinas aset pemerintah daerah kepada pihak ketiga.Perilaku mantan Bupati yang yang juga saat ini menjabat sebagai staf khusus Bupati Hengky Yaluwo tak pantas ditiru.

banner 336x280

Akibat ulahnya,oknum mantan wakil bupati di era bupati Pak Merasi ini, terancam bisa dipidanakan jika pihak aparat penegak hukum berani untuk bertindak dan mengusut kasus ini.

“Yang jelas sudah jual aset daerah akan kami pidanakan,karena aset itu bukan milik pribadi,silahkan mengikuti mekanisme yang taat aturan,jika memang itu sudah melalui proses aturan,dan saudara CK mendapatkannya ,tidak masalah,tapi jangan dijual diam-diam,mengabaikan proses yang berjalan,”jelas sumber resmi media ini.

Menurut sumber yang meminta namanya untuk tidak ditulis,berharap agar oknum tersebut mengembalikan aset daerah,dan jangan berlindung dibalik nama penguasa.

“Kasih balik sudah,itu aset daerah,jangan buat malu,itu bukan nenek moyang kamu punya.Jangan berlindung dari kehebatan seorang kaka besar.Anda itu jadi Wakil Bupati adalah berkat yang luar biasa,kenapa mau ambil juga aset daerah,sudah tidak punya uang kah,kamu hidup pun hanya menumpang ketenaran seorang kaka besar,sudah jadi staf khusus Bupati Boven Digoel saat ini,apakah tidak cukup kah,”celoteh sumber.

Mantan Wakil Bupati CK saat ini pun adalah Caleg Provinsi Papua Selatan dari Partai Golkar,terungkap jumlah yang dijual lumayan fantastis dan transaksi dilakukan di pusat ibukota Provinsi Papua Selatan.

“Sudah dijual dengan harga seratus lima puluh juta rupiah ,tapi baru di panjar seratus juta rupiah di kota merauke,”beber sumber.

Diketahui diduga kendaraan dinas yang dijual adalah tipe Pajero plat nomor P 1203,dan sesuai aturan harus dilakukan pendaftaran ke KPKNL untuk dilakukan lelang karena ada proses dari plat nomor merah menjadi plat nomor hitam dan direncanakan akan dilakukan pada Januari 2024.Bisa juga kepemilikan jatuh kepada mantan wakil bupati CK karena sesuai aturan mantan bupati,wakil bupati dan ketua DPRD bisa melakukan lelang tertutup khusus satu mobil saja.
(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *